Medicolegal – Dunia medis kita dikejutkan dengan ditangkapnya seorang dokter oleh Kepolisian Polda Jawa Barat setelah diduga melakukan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di RSHS Bandung. Dari keterangan pers pihak polda Jabar, Kamis (10/5/2025), kekerasan seksual dilakukan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Universitas Padjajaran, berinisial PAP (31) dilakukan saat bertugas dengan sekaligus memanfaatkan fasilitas RSHS bandung.
Dari kasus tersebut, Medicolegal menyerukan pernyataan sikap dalam rumusan tiga point dengan suratnya sebagai berikut :

Surat pernyataan sikap Medicolegal ini selanjutnya akan dilayangkan ke Kapolda Jawa Barat, Menteri Kesehatan dan Ketua Umum PB IDI.