medicolegal.id
Artikel Berita Media headline

Keracunan MBG Meningkat, Medicolegal Desak Pemerintah Libatkan Ahli Gizi

Sudarto (tengah baju batik) bersama tim pada seminar hukum kesehatan kerjasama dengan PERSI

medicolegal.id-Jumlah keracunan pada program Makan bergizi Gratis (MBG) hingga bulan September tercatat berjumlah 8.649 anak. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebutkan, data korban keracunan MBG tersebut dilaporkan dari 3.289 di antaranya terjadi ‘hanya’ dalam dua pekan terakhir di bulan September.

Menurut kantor hukum kesehatan medicolegal melalui kepala Operasional medicolegal Sudarto, dengan semakin banyaknya kasus keracunan MBG, Pemerintah  secepatnya langsung melibatkan ahli gizi maupun ahli pangan dengan ditempatkan disetiap pos dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai langkah menjaga kualitas makanan pada program MBG.

“Pemerintah secepatnya berkoordinasi dengan ahli gizi dan ahli pangan untuk turut serta mengontrol kualitas gizi di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Tentunya karena MBG program nasional, koordinasi itu harusnya melibatkan beberapa ahli gizi di daerah kabupaten atau kota di seluruh wilayah Indonesia agar MBG tidak lagi menjadi momok menakutkan dikalangan pelajar,” terang pria yang kerap menjadi narasumber dalam seminar hukum layanan kesehatan di Surabaya ini.

Selain itu Sudarto menekankan kepada pemerintah agar melakukan pemetaan ulang sebagai data pendukung agar penerima manfaat program MBG tepat sasaran.

“Program MBG ini harusnya tepat sasaran dan difokuskan pada daerah tertinggal yang siswanya benar benar memperoleh manfaat dari program makanan bergizi gratis tersebut,” tegasnya.

 

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan membentuk dua lini investigasi mendalam terkait kasus keracunan di Makan Bergizi Gratis (MBG) demi memastikan keamanan dan kepercayaan publik terhadap program pangan bergizi yang digagas pemerintah.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan tim investigasi tersebut terdiri dari unsur Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara (BIN). Tak hanya itu, BGN juga menggandeng para pakar independen dari berbagai disiplin ilmu untuk memberikan perspektif yang objektif dan komprehensif.

 

 

 

 

 

 

Related posts