medicolegal.id
Berita Media

Medicolegal Dorong Perizinan Tenaga Medis Berbasis Digital Lebih Efektif Efisien

medicolegal.id- Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan sekaligus Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan pentingnya digitalisasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam mempercepat transformasi pelayanan publik, termasuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Praktisi Medicologal Sudarto Memberikan Meteri Ditengah Peserta Seminar

“Investasi digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan mudah diakses,” ujar Luhut dalam acara Penandatanganan Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional, di Jakarta, Selasa (9/9).

Menurut Luhut, sistem pemerintahan digital akan dikembangkan lebih lanjut dengan dukungan AI.

“AI mampu membaca seluruh data pemerintahan, menekan potensi penyimpangan, mempercepat perizinan, dan memberikan dasar keputusan presiden yang lebih akurat,” ungkapnya.

Seperti dikutip di laman website resmi Kementerian kesehatan (9/92025), sebagai langkah awal, Kabupaten Banyuwangi akan menjadi lokasi percontohan progam integrasi sistem digital sebelum diterapkan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, praktisi hukum kesehatan dari kantor hukum layanan kesehatan Medicolegal Sudarto mengimbau, agar progam tersebut dapat mempunyai target mencapaian dengan memulai intregasinya ke dalam sistem Mal Pelayanan Publik Digital Nasional.

“Untuk percepatan progam ini, pemerintah harus mempunyai target pencapaian dan terintregasi dengan akses Mal Pelayanan Publik Digital Nasional.” Imbaunya.

Selain itu, tambah Sudarto, progam digitalisasi perizinan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis juga akan memperbaiki sistem layanan kesehatan di Indonesia.

“Ini dibutuhkan sinergitas antar lembaga tingkat nasional hingga pemerintah daerah untuk mendorong efisiensi dan efektivitas dalam sistem digitaliasi perizinan tenaga kesehatan dan tenaga medis sehingga membawa sistem pelayanan kesehatan kita yang lebih baik, “tambahnya.

Penulis: tim medicolegal

 

Related posts