
medicolegal.id– Medicolegal berkerjasama dengan Diklat Rumah Sakit Islam (RSI) Ahmad Yani Surabaya dan Kementerian Kesehatan menggelar seminar nasional di Gedung Graha Surabaya RSI Ahmad Yani pada hari Kamis ( 31/07/2025), dengan tema Manajemen Perkara Hukum Dan Pengelolaan Risiko Di Rumah Sakit.
Pada seminar tersebut, menghadirkan dua tokoh pakar dalam dunia layanan kesehatan sebagai narasumber yakni dr. Dodo Anondo, MPH., Fisqua dan DR. Moh. Ma’ruf Syah, S.H., M.H.
Sebagai narasumber di season pertama, dr. Dodo dalam seminarnya lebih menerangkan soal manajemen pengelolaan perkara risiko rumah sakit yang menekankan keakurasian dan kelengkapan dokumentasi setiap tindakan medis pasien. Hal itu lantaran sebagai pertanggungjawaban jika terjadi sengketa hukum.
“Setelah kita semua melengkapi dokumentasi tindakan medis, selanjunya bisa kita identifikasi resikonya dengan menganalisis dan selanjutnya mengevaluasi. Sedangkan cara audit resiko hukumnya nanti berdasarkan komplain pasien, pelanggaran SOP dan tren insiden medis,“ terang dr. dodo.
Sementara itu, masuk ke kepembahasan inti materi seminar disampaikan narasumber kedua yakni DR. Moh Ma’ruf Syah dengan menerangkan materi persoalan dan solusi hukum dalam dunia layanan kesehatan.
“Persoalan hukum didalam dunia layanan kesehatan terkadang muncul dari teman sejawat, seperti pada rangkaian tindakan medis, satu nakes melakukan pelanggaran SOP, maka rekan satu timnya yang lain akan bisa terkena imbasnya. Artinya semua didorong untuk patuh terhadap regulasi, etika dan SOPnya serta membangun komunikasi yang baik dengan pasien,“ terang DR. Ma’ruf yang berdiri ditengah peserta seminar.
Dalam penyampain materi seminarnya, dosen progam pascasarjana Universitas Airlangga (Unair) itu lebih interaktif untuk menumbuhkan semangat bagi para peserta seminar yang berjumlahkan sekitar 30 perserta tersebut.
Seminar itu berlangsung hingga enam jam tersebut, dan selanjunya para peserta seminar baik dari kalangan Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis, masing masing mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) dari Kementerian Kesehatan. (efendi)
