medicolegal.id
Berita Media headline

Pelaku Pengeroyokan Dokter Kemungkinan Bertambah Setelah Polda Jatim Tangkap Tiga Pelaku

Polda Jatim Beberkan Hasil Tangkapan Pelaku Pengeroyokan Dokter RSUD Blambangan

medicolegal.id- Polda Jawa Timur, Senin (10/08/2020), berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan terhadap dokter jaga RSUD Blambangan, Banyuwangi yang terjadi pada tanggal 27 juli 2020 beberapa pekan lalu.

Satu pelaku bernisial S warga Krajan, Banyuwangi selaku ketua LSM GMBI (Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia) diamankan terlebih dulu oleh tim Satuan Reserse kriminal Polresta Banyuwangi pada hari Senin (3/08/2020) malam. Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial M dan H warga Wangsorejo, Banyuwangi diamankan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim setelah memeriksa sejumlah saksi.

” Kita sudah amankan tiga pelaku dalam kasus pengeroyokan yang dialami dokter jaga RSUD Blambangan. Karena kita masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan beberapa alat bukti lainnya, tidak menutup kemungkinan pelakunya akan bertambah, ” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian.

Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 170 junto 351/ atau junto 214 KUHP dengan ancaman delapan tahun kurungan penjaran karena melakukan kekerasan terhadap Pegawai Negeri Sipil yang tengah melakukan tugas.

Kasus ini bermula saat seorang dokter jaga di RSUD Blambangan Banyuwangi dikeroyok sejumlah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM). Para oknum LSM mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit milik Pemkab Banyuwangi itu, pada pukul 22.30 WIB, Senin (27/7) lalu.

Report: Ahmad Efendi

Related posts