medicolegal.id
Artikel headline

Medicolegal Gelar Rapat Kerja Tahunan Bahas Kampanye dan Study Kebijakan

Kiri : Prof. Iman Prihandono
Tengah : Ibu Ramadhani, S.H.
Kanan : Dr. H. Moh Ma’ruf

 

Medicolegal – Kantor Hukum Ma’ruf Syah & Partners (MSP) founder kantor hukum kesehatan Medicolegal menggelar rapat kerja (raker) tahunan di Hotel Alana Surabaya, Senin (21/04/2025).

Kegiatan raker tersebut dihadiri Prof. Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D. Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga sekaligus sebagai pemateri kegiatan raker dengan tema “Meningkatkan Profesionalisme Advokat di Era Digital”

Dalam pemaparannya, Prof. Iman menjelaskan bahwa profesi advokat dan juga konsultan hukum pada era industri 4.0, sekaligus ditengah berkembangnya sistem digitalisasi terdapat integrasi produk mulai dari perancangan, pembuatan, supplier, distribusi yang kesemuanya beraspek pada tanggungjawab hukum.

 

“Era digital saat ini advokat merupakan profesi yang tidak dapat tergantikan oleh kecanggihan teknologi salah satunya oleh aplikasi AI (kecerdasan buatan), karena profesi advokat dibutuhkan interaksi langsung dengan klien dalam hal pendampingan dan juga persidangan,” paparnya.

Justru itu, lanjut Prof. Iman, penggunaan teknologi era digitalisasi akan melahirkan banyak inovasi sebagai media komunikasi dengan klien, edukasi terhadap masyarakat melalui platform media sosial dan sebagai penggalian informasi berbasis analisa data.

“Manfaatkan website dan juga media sosial sebagai sarana mempermudah pekerjaan serta sebagai pencakupan target program kantor hukum,“ jelasnya.

 

Tim Ma’ruf Syah & Partners (MSP) Law Firm dan Medico Legal bersama Prof. Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph. D.

 

Direktur Medicolegal sekaligus managing partner kantor hukum MSP, Dr. H. Moh Ma’ruf, S.H., M.H., mengatakan, bahwa ditengah era digitalisasi ini justru medicolegal akan mengedepankan program kampanye edukasi layanan kesehatan dan juga studi kebijakan.

“Medicolegal tentunya akan menargetkan kampanya edukasi layanan kesehatan melalui program-program yang berbasis pelayanan kesehatan di rumah sakit melalui berbagai platform media sosial yang tersedia, begitu juga akan membentuk tim study kebijakan agar dunia hukum kesehatan kita lebih baik, “ucapnya.

Related posts