medicolegal.id
Artikel headline

Dirut RSNU Tuban Percayakan Medico Legal Sebagai Konsultan Hospital By Law

Dirut RSNU Tuban dr. Didik dan Medico Legal Kerjasama Progam Hospital By Law

Dirut Rumah Sakit Nahdatul Ulama (RSNU) Kabupaten Tuban dr. Didik Suharsoyo, MKes.,MM., Kamis (07/08/2020) mendatangai kantor Medico Legal Jl. Gayung Sari Barat IVc/ 10, Surabaya. Kedatangan pria lulusan fakultas Kesehatan Masyarakat Unair Tahun 2013 ini, menanyakan sekaligus diskusi progam tentang Hospital By law yang disusun pakar hukum serta tim ahli Medico Legal.

“kita bekerja sama dengan Medico Legal untuk rencana penyusunan Hospital By Law rumah sakit NU karena situasi pandemi Covid-19,” Ujar Didik ditengah-tengah diskusi.

Pemaparan dan diskusi itu menghasilkan kesepahaman begitu pentingnya Hospital By Law untuk mendorong kualitas layanan rumah sakit, serta perlindungan hukum bagi semua pihak seperti hak dan kewajiban hukum antara pasien dan staff medis.

“kondisi rumah sakit memang harus merubah SOP (Standart Operasional Prosedur) melalui Hospital By Lawnya sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi tatanan kehidupan baru atau New Normal,” terang Dr Ma’ruf Syah selaku direktur Medico Legal .

Akhir diskusi, dr Didik mempercayakan Medico Legal sebagai konsultan hukum sekaligus penyusun draft Hospital BY Law untuk RSNU Kabupaten Tuban, sesuai dengan regulasi Kementerian Kesehatahan yang baru.

Tim Medico Legal sendiri terdari dari Alumni Doktor Ilmu Hukum Unair dan Ketua Ahli Forensik Unair dalam setiap merumuskan penyusunan Hospital By Law bagi setiap rumah sakit.

Report: Ahmad Efendi, S.H

Related posts