VISI
- Menjadi lembaga penguatan yang unggul dalam bidang hukum kesehatan untuk menjamin terpenuhinya akses hak atas kesehatan masyarakat.
- Memberikan mutu pelayanan kesehatan dan kepastian hukum baik dalam perlindungan pasien maupun juga tenaga medis.
- Memberikan Pasien Passion Safety.
- Memberikan legalitas bagi rumah sakit dalam melakukan kegiatan operasionalnya.
- Membantu rumah sakit atau klinik untuk melakukan kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan pemilik rumah sakit / badan hukum seperti melakukan legal due dilligence maupun melakukan proses akuisisi.
MISI
Memberikan konsultasi,pelatihan,pendampingan adan advokasi dalam perumusan kebijakan hukum kesehatan dan penyelesaian sengketa dalam pemenuhan hak atas kesehatan.