Hospital by Law (HBL)
Hospital by Law merupakan aturan yang wajib dimiliki Rumah Sakit yang didasarkan pada UU Praktik Kedokteran, UU Pelayanan Publik, UU Pelayanan Kesehatan dan UU Rumah Sakit. HBL mengatur Hak dan Kewajiban Pemilik Rumah Sakit, Visi, Misi, Tujuan Rumah Sakit dan hubungan Pemilik, Direktur, Staf Medis dan tenaga kerja lainnya. HBL sangat dibutuhkan RS sebagai pedoman bagi pemilik Rumah Sakit melakukan pengawasan dan pedoman bagi Direktur dalam mengelolah dan menyusun kebijakan, untuk mendukung akreditasi Rumah Sakit. sebagai sarana perlindungan hukum dan acuan dalam menyelesaikan konflik di Rumah Sakit.
Contract Drafting
Contract Drafting merupakan pembuatan kontrak atau perjanjian antara rumah sakit dengan pihak lain dalam kaitannya kerjasama dengan pihak lain untuk pembangunan Rumah Sakit, pembelian barang atau alat atau kerjasama lainnya dalam rangka peningkatan kualitas SDM Rumah Sakit dan menghindari kerugian akibat kesalahan dalam pembuatan kontrak. Selain pembuatan kontrak atau perjanjian baru, juga dapat dilakukan review kontrak yang diajukan mitra atau rekanan Rumah Sakit/pihak lain sebelum ditandatangani.
Labour Hospital
Labour Hospital merupakan pembuatan aturan hukum yang berkaitan dengan ketenagakerjaan atau hubungan antara rumah sakit dengan karyawan berdasarkan hak dan kewajiban yang telah diatur dalam peraturan ketenagakerjaan,
Berikut contohnnya :
- Pembuatan Kesepakatan Kerja Bersama (KKB),
- Pembuatan Peraturan Perusahaan atau Rumah Sakit,
- Prosedur hukum penggunaan ketenagakerjaan asing.
Training & Resource Development
Training & Resource Development merupakan kegiatan pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan peningkatan sumber Daya Manusia dan Kualitas Rumah Sakit, pemahaman dan ketaatan Kode Etik dan Hukum, Peraturan KKI dan MKDKI dan lain-lain.
Malpractice
Malpractice merupakan penanganan kasus-kasus yang terjadi akibat suatu tindakan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur,keahlian,dan menyalahi kode etik atau peraturan perundang-undangan.
Penulisan Jurnal
Merupakan penerbitan yang secara khusus akan memuat hasil penelitian atau tulisan-tulisan lain dibidang kesehatan.
Perjanjian Pendirian Pelayanan Kesehatan dan Operasional
perjanjian pendirian pelayanan kesehatan dan operasional merupakan jasa layanan konsultasi untuk pengurusan pendirian Rumah Sakit dan Operasional Rumah Sakit.