medicolegal.id– Presiden Joko Widodo orang yang pertama kali di Indonesia yang menjalani penyuntikan vaksin Sinovac anti Covid-19 di Istana Presiden pada hari Rabu (13/01/2021). Sebelum memulai suntik vaksin perdananya, Jokowi Widodo menjalani beberapa pemeriksaan awal atau pra vaksin oleh tim vaksinasi Covid-19, seperti mengukur tekanan darah dan juga suhu tubuh.
Dalam proses vaksinasi yang disiarkan melalui akun youtube Sekretaran Presiden tersebut, ada empat tahapan bagi para perwakilan pejabat Negara dan perwakilan beberapa elemen masyarakat sebelum menjalani vaksinasi.
Tahapan pertama melakukan pendaftaran sekaligus verifikasi data, kedua pemeriksaan sederhana dan memberikan edukasi pencegahan Covid-19, ketiga penyuntikan vaksin dan keempat pemberian dokumen berupa sertifikat penyuntikan vaksin Covid-19.
Dalam pidatonya, Jokowi memaparkan bahwa vaksinasi ini digelar setelah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM). “Vaksinasi ini penting dilakukan untuk memutus rantai penulara Covid-19 dan memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk membantu percepatan proses pemulihan ekonomi,” kata Jokowi dalam pidatonya di depan Istana Presiden.
Jokowi mengingatkan, meskipun nantinya masyarakat umum telah menjalani progam vaksinasi dari pemerintah, namun masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan sebagai strategi utama dalam mengendalikan kasus infeksi Covid-19.