medicolegal.id– Berkembangnya asumsi dan opini negatif di masyarakat akibat pemberitaan dan postingan melalui media sosial tentang tenaga medis di lingkungan rumah sakit yang mengambil keuntungaan finansial berlebih dengan “mengCovidkan” pasien, membuat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Timur melayangkan surat pernyataan publik, Senin 5 Oktober 2020.
Pernyataan publik itu dibuat agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyakarakat yang berakibat kontraproduktif terhadap penanggulangan covid-19.
Berikut isi surat Pernyataan Publik IDI Wilayah Jawa Timur
Report: Ahmad Efendi