medicolegal.id
Berita Media headline

Hakim PN Surabaya Terkonfirmasi Positif Covid-19

Koordinasi Humas PN Surabaya

medicolegal.id– Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diramaikan dengan kabar salah satu hakim yang terkonfirmasi positif Covid-19, kabar itupun dibenarkan pihak PN surabaya. Menurut Humas PN Surabaya Martin Ginting, satu hakim yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut sebelumnya sudah cuti selama dua minggu dan pulang ke kampung halamannya di Jawa Barat.

“ Jadi saat idul adha kemarin yang bersangkutan pulang ke Jawa Barat, yang bersangkutan berkumpul dengan keluarganya yang ada di daerah Jawa Barat, sehinga kemungkinan besar besar hakim tersebut terpapar Covid-19 dari kampung halamannya, bukan dari lingkungan pengadilan” ujar Ginting, Rabu (5/8/2020).

Saat pulang ke Jawa Barat masih kata Ginting, hakim tersebut naik pesawat dan sebagai syarat izin pemberangkatan hakim itu sudah melakukan rapid tes. Sehingga sumber penularan bukan berasal dari pengadilan melainkan diduga dari kampung halamannya.

“Dia naik pesawat sudah rapid. Jadi bukan di Surabaya tertularnya,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk kesembilan pegawai yang reaktif sudah melaksanakan tes swab. Saat ini mereka menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

“Mereka sudah diminta untuk isolasi mandiri di rumah sambil menunggu hasil swab nya keluar,” ucapnya.

Report: Ahmad Efendi

Related posts