medicolegal.id
Berita Media headline

Organisasi Profesi Dokter Layangkan Protes Ke Jokowi Soal Pengangkatan Konsil Kedokteran Indonesia

medicolegal.id-Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Slamet Budiarto, mengatakan tak ada perwakilan organisasi profesi kedokteran dalam susunan anggota Konsil Kedokteran Indonesia terbaru.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meneken surat keputusan susunan anggota Konsil Kedokteran terbaru.
“Tapi di SK (Surat Keputusan) Presiden tersebut bukan wakil dari tujuh organisasi,” ujar Slamet saat dihubungi pada Selasa, 18 Agustus 2020.

Asosiasi dan organisasi profesi dokter kemudian melayangkan protes atas pengangkatan tersebut kepada Presiden Jokowi pada Selasa, 18 Agustus 2020. Surat terbuka itu diteken oleh perwakilan dari IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).

Dalam surat terbuka itu, Slamet bersama enam organisasi lainnya meminta Jokowi untuk mempertimbangkan agar menunda pelantikan KKI. Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan usul keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia secara resmi melalui Kementerian Kesehatan.

“Dalam aturan Menteri Kesehatan yang meneruskan usul tersebut. Tapi jadi memasukkan nama yang bukan usulan IDI,” ucap Slamet.

IDI, kata Slamet, telah memberikan empat nama. Namun, menurut dia, keempat nama tersebut dicoret sehingga tidak muncul sebagai anggota KKI terpilih. “Coret semua. Empat nama kan yang dipilih dua, nah ini dicoret semua,” kata Slamet.

Surat terbuka itu ditandatangi oleh seluruh perwakilan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI), dan ARSPI.
tempo.co

Related posts