medicolegal.id
Berita Media headline

7 ASN Positif Covid-19, PN Surabaya LOCK DOWN 2 Minggu

medicolegal.id– Pengadilan Negeri Surabaya menggelar Rapid Test hingga tiga kali berturut-turut kepada seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun karyawan honorer menyusul meluasnya wabah Covid-19. Langkah Rapid Test tersebut juga untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan PN Surabaya setelah libur perayaan idul adha.

” Setelah libur Idhul Adha kemarin, dikhawatirkan banyak ASN yg mudik dan kembali berkantor di PN Surabaya dengan membawa Virus. Sehingga sejak tgl 3 Agustus 2020 telah dilakukan Rapid Test untuk seluruh ASN dan pegawai honorer.” ujar Humas PN Surabaya, martin ginting, kepada awak media.

Dari hasil Rapid Test yang digelar PN Surabaya tercatat 9 orang dinyatakan reaktif, dan bahkan setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa SWAB, dari 9 ASN yang sebelumnya reaktif tercatat 7 ASN dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 termasuk 1 hakim.

“Saat ini 5 orang yg terpapar Covid-19 telah dirawat di Asrama haji Sukolilo Surabaya yg di tangani oleh Gugus tugas covid , 1 orang isolasi mandiri dan 1 orang hakim di rawat di RS Jawabarat, “imbuhnya.

PN Surabaya Kembali Dibuka 24 agustus 2020

sementara itu, melalui Press Releasenya, Pihak Pengadilan Negeri surabaya mulai Senin, 10 agustus 2020 melakukan penundaan semua pelayanan atau LOCK DOWN. Penundaan pelayanan itu kecuali dalam penanganan Upaya hukum , persidangan perkara pidana yg akan habis masa tahanan dan penerimaan surat yg dilayani di FRONT OFICE.

Penghentian pelayanan di lingkungan Pengadilan Negeri surabaya dilakukan dalam waktu selama 2 minggu sehingga kembali dibuka tgl 24 Agustus 2020.

Penundaan pelayanan di lingkungan Pengadilan Negeri surabaya ini adalah kali kedua dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus dan utk menghindari adanya cluster virus di ruang kerja PN SBY. hal itu juga agar tidak menularkannya kepada para pencari keadilan atau kepada pengguna jasa pengadilan.

Report: Ahmad Efendi

Related posts