- Menyediakan konsultasi hukum yang tepat untuk isu-isu yang berkaitan dengan lingkup kesehatan.
- Membantu dalam penyusunan dan peninjauan kontrak atau dokumen hukum yang diperlukan di sektor kesehatan.
- Menangani sengketa hukum terkait dengan layanan kesehatan dan penyelesaian masalah hukum perdata maupun pidana baik secara litigasi ataupun non litigasi.
- Memberikan perlindungan hukum kepada rumah sakit, klinik, dan tenaga medis dalam hal tanggung jawab medis dan etika profesi.
- Mengidentifikasi dan mengelola risiko hukum yang timbul dari kebijakan atau peraturan pemerintah terkait sektor kesehatan.